Pada hari Jum’at tanggal 5 Oktober 2018 bertepatan dengan hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia ke 73, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ponorogo melanjutkan safari untuk kedua kalinya ke Kecamatan Sampung. Pada tanggal 28 September 2018 Ibu Ir. Retno Wulandari bersama dengan beberapa staf berkunjung ke desa Pohijo dan melihat dari dekat tentang perumahan dan Kawasan PPermukiman di Desa Pohijo dan Desa Jenangan. Kegiatan tersebut sangat bermakna bagi Kecamatan Sampung pada umumnya dan beberapa desa yang sempat dikunjungi, karena dengan kunjungan tersebut Kepala Desa dan juga tokoh masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan harapan mereka tentang desanya masing–masing.
Pada kunjungan tanggal 5 Oktober 2018, Ibu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman didamping beberapa staf dinas, berkunjung ke Kecamatan Sampung wilayah Selatan, meliputi Desa Pagerukir, Kunthi, Gelangkulon. Sebelum kunjungan lapangan, Ibu Kepala DPKP menyempatkan diri untuk berdiskusi dengan Kepala Desa Gelangkulon, Jenangan, Kunthi, Pagerukir dan Pohijo, dan hasil diskusi tersebut terdapat 3(tiga) hal yang perlu mendapatkan perhatian dan dukungan dari Pemerintah Kecamatan Sampung dan juga Kepada Pemerintah Desa yang hadir pada kunjungan tersebut.
Adapun hal hal yang perlu mendapatkan dukungan antara lain;
1.Kepedulian Dinas PKP Perlu mendapatkan dukungan dari Pemerintah desa dan Masyarakat
Dinas PKP sebagai Dinas Teknis yang membidangi Perumahan dan kawasan Permukiman, sebagai OPD baru sudah melakukan upaya untuk sosialisasi sekaligus kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi wilayah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yakni penataan perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu mendapatkan dukungan dan partisipasi dari seluruh komponen masyarakat baik Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat tokoh masyarat di setiap dukuh yang ada dalam satu kawasan. Hal ini penting untuk dipahamkan kepada semua pihak, mengingat penataan perumahan dan kawasan permukiman bila program dan kegiatannya secara integral dan visioner serta memperhatikan kondisi permukiman masa depan, tentu sangat permakna dan besar pengaruhnya untuk pengembangan Kabupaten Ponorogo. Sehubungan hal tersebut, maka melalui forum Kepala Desa dengan wadah ” Ngobar ” nya agar masalah ini disosialisasikan sehingga Dinas PKP dan Kecamatan tidak akan kerja sendirian tetapi kerja bersama untuk kepentingan bangsa yang lebih besar.
2. Terwujudnya tertib Pemanfaatan Kawasan
Jika memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, pasti disana telah tergambarkan pemetaan wilayah dan pemanfaatan kawasan, artinya wilayah tertentu akan digunakan sebagai kawasan pendidikan, maka tidak boleh untuk pengembangan industri, begitu sebaliknya. Atau wilayah pengembangan pertanian tentu tidak diperbolehkan alih fungsi menjadi kawasan permukiman. tentu ini bukan persoalan yang mudah, mengingat saat ini khususnya di wilayah Kecamatan Sampung ratusan rumah penduduk yang berdiri dikawasan pertanian, hal ni lantaran pembangunan rumah tidak dilengkapi dengan IMB, sehingga tidak terdeteksi apakah kawasan yang dibangun itu status tanahnya adalah tanah pertanian dan bukan permukiman ( tanah basah dan Kering dalam bahasa pedesaan). Saat ini ada pembiaran, jika hal ini dieruskan dalam kurun waktu yang panjang dan tidak ada revisi kawasan, maka yang terjadi semua tanah pertanian akan beralih fungsi menjadi kawasan permukiman.
Sehubungan hal tersebut, maka tugas Pemerintah desa adalah memfasilitasi bagaimana agar masyarakat yang akan mendirikan bangunan agar memiliki ijin mendirikan bangunan, dan terhindarnya alih fungsi lahan, ini tentu menjadi Pekerjaan rumah bagi DPKP untuk mewujudkan semua bangunan yang ada di Kabupaten Ponorogo memiliki IMB, padahal bila kita tengok sejarah sejak penulis menjadi PNS sudah banyak yang dilalukan oleh Pemerintah dalam hal IMB, naman dilaksanakan setengah hati, sehingga ratusan ribu rumah penduduk yang ada di Kaubpaten Ponorogo belum meiliki IMB. Bagaimana kedepan ? menjadi prioritas kita untuk mewujudkannya (bersambung).Anifa