ORGANISASI
Kecamatan dipimpin oleh Camat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di wilayah kecamatan. Camat dibantu oleh Sekretaris Camat dan beberapa Kepala Seksi yang menangani bidang-bidang tertentu. Organisasi kecamatan bekerja sama dengan pemerintah desa dan stakeholder lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup di wilayah kecamatan.
JAM KERJA
Senin: 07.30 – 15.00 WIB
Selasa: 07.30 – 15.00 WIB
Rabu: 07.30 – 15.00 WIB
Kamis: 07.30 – 15.00 WIB
Jumat: 07.30 – 11.00 WIB
Sabtu: Libur
Minggu: Libur
INFORMASI KONTAK
KECAMATAN SAMPUNG
Jl. Sampung Raya No. 51 Sampung, Ponorogo 43454.
Telepon 0352-7129052
Email : [email protected]
ORGANISASI
SEKSI-SEKSI
Kecamatan dipimpin oleh Camat Sampung dan terdiri dari beberapa bidang dan seksi yang bekerja sama untuk menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan kecamatan. Seksi-seksi kecamatan meliputi sekretariat, tata pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan masyarakat, ketentraman dan ketertiban, serta pelayanan umum. Setiap bidang dan seksi memiliki tugas dan fungsi yang spesifik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di kecamatan Sampung.
SEKRETARIAT
Sekretariat Kecamatan adalah unit kerja yang membantu Camat dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan kecamatan. Sekretariat Kecamatan bertanggung jawab atas administrasi, kepegawaian, keuangan, dan kearsipan kecamatan. Sekretariat Kecamatan dipimpin oleh seorang Sekretaris Kecamatan yang memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Camat.
SEKSI TATA PEMERINTAHAN
Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan adalah unit kerja yang bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi pemerintahan kecamatan, termasuk penataan organisasi, kepegawaian, dan peraturan perundang-undangan. Seksi ini juga mengatur dan mengelola dokumen-dokumen penting kecamatan, serta memberikan dukungan teknis kepada Camat dalam pengambilan keputusan. Tugasnya meliputi penataan kelembagaan, pengelolaan kepegawaian, dan penyusunan peraturan kecamatan.
SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan adalah unit kerja yang fokus pada pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di kecamatan, melalui program-program pembangunan sosial dan ekonomi. Seksi ini bekerja sama dengan masyarakat, organisasi, dan stakeholder lainnya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Tugasnya meliputi pengembangan kapasitas masyarakat, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kecamatan.
SEKSI TRANTIBUN (KETENTRAMAN dan KETERTIBAN UMUM)
Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan adalah unit kerja yang bertanggung jawab atas pemeliharaan ketentraman dan ketertiban di wilayah kecamatan. Seksi ini bekerja sama dengan aparat keamanan dan masyarakat untuk mencegah dan menangani gangguan ketertiban, serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Tugasnya meliputi pengawasan, patroli, dan penanganan masalah ketertiban umum di kecamatan.
SEKSI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan adalah unit kerja yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di kecamatan, melalui program-program pembangunan sosial dan ekonomi. Seksi ini menangani masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak serta perempuan. Tugasnya meliputi pengembangan program kesejahteraan, pemberian bantuan sosial, dan koordinasi dengan lembaga terkait untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
SEKSI PELAYANAN UMUM
Seksi Pelayanan Umum Kecamatan adalah unit kerja yang bertanggung jawab atas pemberian pelayanan kepada masyarakat di kecamatan, termasuk pengurusan dokumen, perizinan, dan layanan administrasi lainnya. Seksi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat. Tugasnya meliputi pengurusan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Surat Keterangan, dan lain-lain.
SAKIP
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
PELAYANAN
Pelayanan Umum Kecamatan Sampung
Pelayanan Umum bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat. Tugasnya meliputi pengurusan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Surat Keterangan, dan lain-lain.

KTP / Kartu Keluarga
Pelayanan KTP dan Kartu Keluarga (KK) adalah layanan yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam mengurus dokumen identitas kependudukan, yaitu KTP dan KK

Akta Kelahiran/Kematian
Pelayanan akta kelahiran dan kematian adalah layanan yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam mengurus dokumen terkait peristiwa kelahiran dan kematian.

Surat Keterangan
Pelayanan surat keterangan adalah layanan yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam mengurus dokumen yang diperlukan untuk berbagai keperluan.
Artikel
Berita Terkini
Laman ini menyajikan artikel tentang berita terkini dan terbaru seputar kegiatan, sosialisasi dan informasi di wilayah Kecamatan Sampung













