Tupoksi

SEKRETARIS

TUGAS :

Melaksanakan koordinasi penyusunan strategi Kecamatan, evaluasi dan pelaporan administrasi umum, administrasi kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan rumah tangga Kecamatan.

FUNGSI :

 

TATA PEMERINTAHAN

TUGAS :

Menyiapankan bahan koordinasi dan melaksanakan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum, pemerintahan Desa/Kelurahan serta administrasi kependudukan dan pertanahan/keagrarian.

FUNGSI :

 

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

TUGAS :

Menyiapkan bahan koordinasi dan melaksanakan pembinaan perekonomian, pembangunan, produksi serta peran serta

FUNGSI :

 

KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

TUGAS :

Menyiapkan bahan  koordinasi dan melaksanakan pembinaan kesatuan bangsa, perlindungan dan ketertiban masyarakat.

FUNGSI :

 

KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

TUGAS :

Menyiapkan bahan koordinasi dan melaksanakan pembinaan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

FUNGSI :