SEKRETARIS
TUGAS :
Melaksanakan koordinasi penyusunan strategi Kecamatan, evaluasi dan pelaporan administrasi umum, administrasi kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan rumah tangga Kecamatan.
FUNGSI :
- Pengkoordinasian penyusunan rencana kerja dan penyelenggaraan tugas tugas seksi secara terpadu
- Pelaksanaan tugas pelayanan administrasif
- Pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan kecamatan
- Pengelolaan administrasi keuangan dan gaji pegawai
- Pengelolaan surat menyurat, kearsipan, ketatalaksanaan, dan kepustakaan
- Pengelolaan rumah tangga dan perlengkapan kantor
- Penyelenggaraan protokoler humas dan perjalanan dinas
- Penyusunan data statistik dan pelaporan
- Pelaksanaan pelayanan umum di kecamatan
- Melaksanakan tugas tugas lain yang diberikan oleh camat
TATA PEMERINTAHAN
TUGAS :
Menyiapankan bahan koordinasi dan melaksanakan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum, pemerintahan Desa/Kelurahan serta administrasi kependudukan dan pertanahan/keagrarian.
FUNGSI :
- Penyiapan bahan dalam rangka pembinaan pemerintahaan umum dan pemerintahan Desa/Kelurahan
- Penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan pembinaan di bidang administrasi Desa/Kelurahan
- Penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaa bimbingan, pemberian petunjuk dan pengawasan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa
- Penyiapan bahan koordinasi dan fasilitas penyiapan pencalonan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Desa lainya
- Penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan pembinaan dan pelayanan bidang pertanahan dan keagrarian
- Pengumpulan data dalam rangka administrasi pelaksanaan tranmigrasi
- Penyipaan bahan koordinasi dan pelaksanaan pembinaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
- Pelaporan pelaksanaan tugas dibidang pemerintahan
- pelaksanaan tugas tugas lain yang diberikan oleh camat
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
TUGAS :
Menyiapkan bahan koordinasi dan melaksanakan pembinaan perekonomian, pembangunan, produksi serta peran serta
FUNGSI :
- Penyiapan bahan dalam rangka pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum dan pemerintahan desa / atau kelurahan ;
- Penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan pembinaan bidang perbankan dan perkreditan rakyat ;
- Penyiapan bahan koordinasi pemeliharaan dan fasilitas umum ;
- Penyiapan bahan koordinasi dan plaksanaan pembinaan partisipasi dan gotomg royong masyarakat ;
- Penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan pembinaan produksi dan distribusi hasil produksi ;
- Penyiapan bahan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan ;
- Penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan pembinaaan dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam penghijauan dan pengendalian pencemaran lingkungan;
- Pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pemberdayaan masyaraka ;
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang di berikan oleh Camat.
KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
TUGAS :
Menyiapkan bahan koordinasi dan melaksanakan pembinaan kesatuan bangsa, perlindungan dan ketertiban masyarakat.
FUNGSI :
- Pelaksanaan pembinaan kesatuan bangsa, perlindungan, dan ketertiban masyarakat ;
- Pengumpulan data, evaluasi dan penyusunan laporan kejadian dan keadaan yang menyangkut ketentraman dan ketertiban umum ;
- Penyiapan bahan koordinasi dengan SKPD dan instansi lain ( POLRI dan TNI ) serta pemuka agama mengenai program dan kegiatan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum ;
- Penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan pembinaan dan pengendalian dalam rangka tertib perijinan ;
- Penyiapan bahan koordinasi pelaksanaan pembinaan kegiatan sosial politik, idiologi negara dan kesatuan bangsa ;
- Pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pemilihan umum ;
- penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan pemilihan satuan Polisi Pamong Praja di Kecamatan ;
- Penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan pembinaan dengan SKPD dan instansi lain yang berkopenten dalam bidang penerapan dan penegakan peraturan perundang – undangan ;
- Pelaksanaan pratoli wilayah dalam rangka mencegah timbulnya gangguan ketertiban ;
- Penyiapan bahan koordinasi dalam rangka pemantauan, deteksi dini dan penaggulangan bencana ;
- Pelaksanaan pengamanan kantor dan rumah dinas Camat ;
- Pelaporan pelaksanaan tugas di bidang ketentraman dan ketertiban umum ;
- pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Camat .
KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
TUGAS :
Menyiapkan bahan koordinasi dan melaksanakan pembinaan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
FUNGSI :
- Penyiapan bahan dalam rangka pembinaan peningkatan kesejahteraan masyarakat ;
- Penyiapan bahan rekomendasi dalam permintaan atau penyaluran bantuan sosial, termasuk bantuan bencana alam ;
- Penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan pembinaan dalam upaya pengembangan kesenian daerah dan kebudayaan ;
- Penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan pembinaan di bidang pendidikan, kepemudaan, olah raga, pemberdayaaan perempuan perlindungan anak dan kehidupan beragama;
- Penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan pembinaan di bidang kesehatan, gizi dan pemberantasan penyakit menular ;
- Pelapor pelaksanaan tugas di bidang kesejahteraan masyarakat ;
- Pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Camat.