Sampung, Ponorogo – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan keuangan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo menggelar acara Asistensi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Sampung pada hari ini (16/7) dan dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa se-wilayah Kecamatan Sampung.
Acara asistensi ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun APBDes yang efektif, efisien, dan transparan. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat lebih baik dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Rexi Juang dan Tejo Wibowo dari DPMD Kabupaten Ponorogo menjelaskan bahwa asistensi ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun APBDes yang berkualitas. “APBDes yang baik adalah fondasi bagi pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.
Selama acara asistensi, peserta mendapatkan materi tentang teknis penyusunan APBDes, pengelolaan keuangan desa, dan pelaporan keuangan desa. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber.
Seluruh Perangkat Desa menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya acara asistensi ini. “Kami sangat berterima kasih atas bimbingan dan dukungan dari DPMD Kabupaten Ponorogo. Dengan asistensi ini, kami berharap dapat menyusun APBDes yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.
Acara asistensi P-APBDes 2025 di Kecamatan Sampung diharapkan dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kabupaten Ponorogo dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan desa-desa di Kabupaten Ponorogo dapat menjadi lebih maju dan sejahtera.







Leave a Reply