Sosialisasi Percepatan Pemungutan PBB-P2 Tahun 2025, Kecamatan Sampung Ponorogo Gelar Rapat Dengan Perangkat Desa

Ponorogo, 10 Juli 2025 – Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, menggelar acara sosialisasi percepatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Pendopo Kecamatan Sampung. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa se-wilayah Kecamatan Sampung dan dihadiri langsung oleh Pegawai dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ponorogo sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Sekretaris Kecamatan Sampung menyampaikan pentingnya peran serta perangkat desa dalam mensosialisasikan dan memungut PBB-P2 kepada masyarakat. “PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pegawai dari BPKAD Kabupaten Ponorogo sebagai narasumber menyampaikan materi tentang kebijakan dan strategi percepatan pemungutan PBB-P2 tahun 2025. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, perangkat desa dapat memahami dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar PBB-P2,” katanya.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB-P2, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, Kecamatan Sampung dapat menjadi contoh bagi kecamatan lainnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui PBB-P2.

Categories:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *