PERINGATAN HARI SANTRI

Minggu 21 Oktober 2018 Alon alon Ponorogo penuh dengan para santri dari berbagai penjuru -penjuru Desa sewilayah Kabupaten Ponorogo.Tak ketinggalan  para Santri di Ponpes Al-Qolili Ma’unah Sari Desa Tulung,Kec.Sampung,  Kab.Ponorogo mengadakan berbagai  kegiatan dan lomba keagamaan dilingkungan Pondok .Hal ini dilakukan untuk mengupayakan agar para  tetap bersemangat membangun ukhuwah Islamiyah,agar Negeri ini menjadi ayem tentrem,tetap Jaya,dan makmur selamanya amin.

Para Santri danUstadah TPQ Hj.Zaenab Desa Tulung Kec.Sampunga Kab.Ponorogo, juga ikut memeriahkan hari santri,dengan  hadirnya dialon-alon kota tercinta Ponorogo.Bangga menjadi santri merupakan kebanggaan  orangtua juga,karena dengan kita memasukkan anak-anak kita ke Pesantren maka terbentuklah jiwa-jiwa pejuang untuk menangkal kemadhorotan .Di Pesantren anak-anak dilatih untuk sabar menunggu giliran Jatah Makan,menunggu giliran Jatah Mandi dsb,itu merupakan contoh pembentukan keteladanan menguji kesabaran dan keihlasan.Kesabaran merupakan kunci kesuksesan dan keberhasilan,Keihlasan merupakan kunci keberkahan.Amin

Awalnya, ada wacana untuk menetapkan Hari Santri Nasional meskipun ada perbedaan pendapat antara NU dan Muhammadiyah tentang adanya hari santri ini. Kala itu, kalangan Muhammadiyah menolak dengan alasan dapat merusak persatuan bangsa terhadap penetapan Hari Santri Nasional ini.Namun, pemerintah akhirnya pada 15 Oktober 2015 menetapkan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Penetapan keppres ini tidak sekadar memberi dukungan terhadap kelompok santri atau pesantren, melainkan juga sebagai bentuk apresiasi sejarah perjuangan para Kyai dan Santri terhadap bangsa dan negara. Hal ini sesuai dengan ajaran Bung Karno, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah.

Penetapan Hari Santri Nasional 22 Oktober

Hari Santri Nasional diwacanakan akan diperingati setiap tanggal 1 Muharram bersamaan dengan Tahun Baru Hijriah. Apalagi, sewaktu kampanye Pilpres 2014, calon Presiden Joko Widodo berjanji segera menetapkan Hari Santri Indonesia dengan  penandatanganan surat perjanjian penyanggupan penetapan Hari Santri Nasional pada 1 Muharram yang disaksikan oleh tim kampanye Jokowi dan segenap jajaran Kyai dan ulama Ponpes Babussalam, Banjarejo, Pagelaran, Malang, Jawa Timur pada Jum’at, 27 Juni 2014. Sumber: Sejarah Peringatan Hari Santri Nasional.

Namun, berdasarkan hasil musyawarah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama 12 Ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI), mengusulkan tanggal 22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional (HSN). Alasan dipilihnya tanggal 22 Oktober karena pada tanggal tersebut mengandung muatan historis yang sangat heroik dan monumental perjalanan sejarah bangsa khususnya bagi kalangan Santri Indonesia.KH Hasyim Asyari dan puluhan Kiai se Jawa-Madura pada 22 Oktober 1945 menandatangani dan mengumumkan fatwa Resolusi Jihad sebagai ikrar sekaligus manifestasi dukungan ulama dan para santri terhadap kemerdekaan Indonesia serta untuk merespons agresi Belanda Kedua.Resolusi Jihad memuat seruan-seruan penting yang memungkinkan Indonesia tetap bertahan dan berdaulat sebagai negara dan bangsa. KH Hasyim Asy’ari menggerakkan santri, pemuda dan masyarakat untuk bergerak bersama, berjuang melawan pasukan kolonial, yang puncaknya terjadi pada 10 Nopember 1945 di Surabaya.