Kyai As’ad Syamsul Arifin Dianugerahi Gelar Pahlawan

Pada peringatan Hari Pahlawan kali ini Pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Kyai As’ad Syamsul Arifin dari Jawa Timur. Gelar ini diberikan atas berbagai jasa yang telah diberikan kepada negara. Penganugerahan ini diputuskan melalui Kepres RI No 90/TK/tahun 2016 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan bersidang pada 11 Oktober lalu. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, gelar pahlawan nasional diusulkan masyarakat kepada bupati/walikota dan gubernur melalui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) kemudian kepada Menteri Sosial dan dilanjutkan diserahkan kepada Presiden. “Permohonan usul pemberian gelar pahlawan nasional kepada presiden melalui Dewan Gelar. Sebelumnya diadakan verfikasi, penelitian dan pengkajian melalui proses seminar, diskusi, serta sarasehan,” kata Mensos.

Kyai As’ad Syamsul Arifin lahir pada tahun 1897 di Makkah dan meninggal 4 Agustus 1990 di Situbondo pada umur 93 tahun. Beliau merupakan pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah di Desa Sukorejo, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Ia adalah ulama besar sekaligus tokoh dari Nahdlatul Ulama dengan jabatan terakhir sebagai Dewan Penasihat (Musytasar) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hingga akhir hayatnya. Kyai As’ad Syamsul Arifin merupakan tokoh yang ikut berperan menggerakkan rakyat dan santri, khususnya dari Jawa Timur, saat Pertempuran 10 November 1945 di Kota Surabaya. (slh)

Sumber : Biro Humas Kemensos dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo